Pembunuhan Pekerja di Nduga, Komnas HAM: OPM Bantah Itu Aksi Mereka

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id – Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) membantah terlibat dan bertanggung jawab atas aksi keji pembantaian puluhan pekerja di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, pada rentang waktu 1 hingga 2 Desember 2018. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B Ramandey.

Frits mengaku telah berhasil mengonfirmasi sejumlah tokoh penting dalam kelompok OPM soal penembakan para pekerja di Nduga. Jawaban yang diterimanya, OPM membantah itu aksi mereka.

"Komnas HAM telah lakukan cek kepada beberapa pimpinan OPM dan mereka sampaikan itu bukan aksi mereka. OPM tidak pernah memberi perintah kepada anggotanya untuk melakukan pembunuhan secara sadis seperti itu," ujarnya di Jayapura, Selasa (4/12/2018).

Dia mengungkapkan, para petinggi OPM menolak jika hal itu diklaim sebagai bentuk perjuangan karena aksi di Nduga merupakan tindakan kriminal dan tidak mewakili OPM. "Dengan tegas mereka (OPM) mengaku itu bukan aksi mereka. Itu kriminal," kata Frits.


Diketahui, Komnas HAM menilai peristiwa pembunuhan massal para pekerja jalan dan jembatan pada sejumlah tempat di Kabupaten Nduga merupakan pelanggaran HAM serius.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Penembakan di Kembru Papua Bertambah Jadi 12 Orang, 1 di Antaranya Anak-Anak

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal