Pembeli Senjata untuk KKB Ternyata Pendeta, Kerap Transaksi di Dekat Gereja

Kastolani Marzuki
Pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Peniel Kogoya. (Foto: Satgas Nemangkawi)

Dia telah ditetapkan DPO oleh Ditreskrimum sejak 9 Januari 2021. Penetapan tersebut sehubungan dengan keterangan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, yakni Didy Chandra (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA). 

Dari hasil BAP terhadap Didy Candra yang menjadi tersangka jual beli senjata api dan amunisi dan ditangkap pada 21 Oktober 2020 di Nabire, diketahui Peniel Kogoya telah beberapa kali transaksi.

Pertama, dia membeli senjata jenis M4 melalui Didy Candra, diteruskan ke Fuad dan selanjutnya ke Jabir, pada bulan Juni 2019. Harga senjata api itu Rp300 juta. 

Transaksi kedua, membeli senjata jenis M16 melalui Didy Candra yang diteruskan ke Fuad dan lanjut ke Jabir, pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. 

Ketiga, memesan Senjata melalui Didy Candra, diteruskan ke Fuad dan lanjut ke Jabir, seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

8 Orang Ditangkap terkait Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka

4 hari lalu

TNI Kuasai Tempat Transit OPM di Intan Jaya, Sejumlah Senpi dan Amunisi Disita

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

12 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal