Pembeli Senjata untuk KKB Ternyata Pendeta, Kerap Transaksi di Dekat Gereja

Kastolani Marzuki
Pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Peniel Kogoya. (Foto: Satgas Nemangkawi)

Dia telah ditetapkan DPO oleh Ditreskrimum sejak 9 Januari 2021. Penetapan tersebut sehubungan dengan keterangan tersangka kepemilikan senjata api ilegal, yakni Didy Chandra (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA). 

Dari hasil BAP terhadap Didy Candra yang menjadi tersangka jual beli senjata api dan amunisi dan ditangkap pada 21 Oktober 2020 di Nabire, diketahui Peniel Kogoya telah beberapa kali transaksi.

Pertama, dia membeli senjata jenis M4 melalui Didy Candra, diteruskan ke Fuad dan selanjutnya ke Jabir, pada bulan Juni 2019. Harga senjata api itu Rp300 juta. 

Transaksi kedua, membeli senjata jenis M16 melalui Didy Candra yang diteruskan ke Fuad dan lanjut ke Jabir, pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. 

Ketiga, memesan Senjata melalui Didy Candra, diteruskan ke Fuad dan lanjut ke Jabir, seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau

57 tahun lalu

Anggota KKB Anak Buah Apen Kobogau Ditangkap di Intan Jaya, Begini Sepak Terjangnya

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal