"Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antarpihak untuk memastikan paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis, yaitu mengedepankan pelibatan orang asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya," katanya.
Dia juga mengingatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten dan kota.
Selain itu, masih terdapat kesenjangan kualitas layanan publik, khususnya di Maybrat, Raja Ampat dan Tambrauw. Sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal.