Papua Barat Daya Diresmikan, KSP : Keberpihakan Pemerintah untuk Kesejahteraan OAP

Antara
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Papua Barat Daya telah diresmikan menjadi provinsi ke-38 Indonesia dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Peresmian ini disebut sebagai babak baru upaya meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan di Papua.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemekaran wilayah ini membuktikan keberpihakan yang kuat dari pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya orang asli Papua (OAP) yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah seluas 38.800 kilometer persegi tersebut.

"Provinsi Papua Barat Daya memiliki berbagai potensi sumber daya alam, salah satunya kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat," ujarnya, Senin (12/12/2022).

Provinsi ini tidak hanya terkenal karena daya tarik pariwisata, juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.

Sebab itu, diperlukan kolaborasi intensif antara pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, akademisi, media massa dan organisasi masyarakat untuk mengupayakan pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Geger! Mahasiswa Unamin Sorong Ditemukan Tewas di Depan Kos Putri

16 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Sorong Papua Barat Daya, Getaran Terasa Cukup Kuat

27 hari lalu

Penyekapan Sadis di Bandung jadi Atensi Prabowo, KSP Dudung Tegaskan Negara Hadir

2 bulan lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

2 bulan lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal