Untuk peserta yang hendak berangkat mengikuti PON, Sigit menekankan harus tes Covid-19 dalam waktu dua atau tiga hari sebelum perjalanan.
"Kurangi kontak fisik dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan. Siapkan daftar nama orang yang kontak erat untuk validasi petugas Covid-19 PB PON XX. Laksanakan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemenkes, termasuk mengganti masker setiap hari atau pakai dua hingga tiga lapis," kata Sigit.
Kemudian begitu para peserta tiba di Papua, Sigit mendorong Forkopimda untuk aktif memastikan penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan menyerahkan hasil tes Covid-19.
Selanjutnya ketika menetap untuk mengikuti pertandingan, Kapolri meminta agar dilakukan pengawasan ekstra ketat. Seperti membatasi aktivitas atau hanya sebatas menjalani tugas dan peran. Mematuhi protokol kesehatan yang diatur. Lalu, wajib lapor kondisi kesehatan melalui aplikasi pelaporan PB PON XX atau ke dokter kontingen masing-masing.
"Bila dianggap perlu akan dilaksanakan tes Covid-19 secara reguler selama PON berlangsung, sesuai tugas dan peran masing-masing. Jika hasil tes positif, wajib isolasi mandiri atau dirujuk ke RS sesuai pedoman Kemenkes. Kemudian tracing terhadap kontak erat," ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.