"Saya sangat menyayangkan ini terjadi. Ini tidak boleh terjadi dalam upaya kami menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan yang benar," ujar Izak.
TNI telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. Prajurit yang terlibat dalam video tersebut diproses hukum. "Kami akan melakukan langkah sesuai kearifan lokal berbagai permasalahan yang ada di tanah Papua," kata Izak.
Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan, oknum anggota yang terlibat dalam penganiayaan warga merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023.
Saat ini pemeriksaan terhadap para oknum anggota tersebut masih dilakukan oleh Kodam III Siliwangi karena para oknuma naggota yang terlibat telah selesai masa tugas dan kembali ke kesatuannya.
"Kita sudah membuat permintaan bantuan pemeriksaan terhadap Kodam III Siliwangi karena Batalyon 300 sudah purnatugas. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut," ucapnya.