Oknum Polisi Sudah Punya Istri-Anak di Merauke Tebas Kekasih Gelap, 3 Jari Putus

Muhammad Syahrir Muslimin
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan beri keterangan kasus oknum polisi aniaya kekasih gelap. (Foto: iNews/MUHAMMAD SYAHRIR MUSLIMIN)

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan, Aipda ZI yang bertugas di Pos Pol Sermayam Polsek Tanah Miring saat ini sudah diamankan dan ditahan. Kasusnya kini ditangani anggota Propam.

"Untuk anggota ini saya akan akan benturkan dengan hukum. Apalagi membuat korban sampai cacat seumur hidup," ujar Kapolres.

Pelaku dijerat Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

"Kalau nanti hasil sidang pantas untuk PTDH (pecat), kami akan PTDH, pecat dari anggota Polri," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal