Buat Pernyataan Terbalik, Korban Perkosaan 2 Oknum Polisi Akan Dipanggil Polda Maluku

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Mapolda Maluku, Ambon. (Foto: Antara/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku akan memanggil MS, perempuan korban dugaan pemerkosaan dan penganiayaan dua oknum polisi di Ambon. Hal ini terkait pengakuannya soal laporan palsu di Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengaku sangat menyesalkan pernyataan MS. Dia juga belum mengetahui alasan di balik pernyataan terbalik MS tersebut.

“Ketika MS datang ke Polda Maluku dan buat laporan, yang bersangkutan tidak dalam keadaan mabuk. Korban saat itu dalam keadaan sadar dan bisa menjelaskan peristiwa secara jelas dan runut kepada penyidik serta dituangkan dalam BAP. Korban juga sudah menandatangani berita acara sumpah apa yang disampaikan tersebut benar adanya,” ujar Ohoirat, Minggu (2/7/2023).

Terkait dengan pernyataan MS, Ohoirat menegaskan penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan saksi. Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti lain di TKP.

“Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain di TKP. Antara barang bukti dengan keterangan saksi saling terkait dan mendukung adanya peristiwa (perkosaan) tersebut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

1 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

3 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

7 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal