Ngeluh Sakit, Jubir KNPB Terdakwa Makar Dilarikan ke RSUD Jayapura

Rizky Agustian
Jubir KNPB sekaligus terdakwa makar, Victor Yeimo, dilarikan ke RSUD Jayapura. Dia menjalani pemeriksaan kesehatan setelah mengeluh sakit pada paru-paru. (Foto: Antara)

Diketahui, dia ditangkap karena diduga menyerukan referendum kemerdekaan Papua pada 2019 lalu. Pernyataan itu digaungkan dalam aksi protes anti-rasisme dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dia disangkakan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Selain itu, dirinya juga disangka melakukan penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengibaran Bendera KNPB, Ini Penjelasan Komandan Kodim Gowa

57 tahun lalu

Terungkap, Pembakar Kantor Bupati dan Kemenag Jayapura Ternyata Militan KNPB

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, 2 Simpatisan KNPB Tersangka Penghasutan Diserahkan Polisi ke Jaksa

57 tahun lalu

Kasus Bentrokan Berdarah di Sentani, 2 Pentolan KNPB Ditangkap

57 tahun lalu

Pertikaian Berdarah Simpatisan KNPB di Sentani, Ternyata Dipicu Uang Rp200 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal