Miris, 5 dari 9 Tersangka Pembakaran Perempuan di Sorong Ternyata Anak di Bawah Umur

Chanry Andrew Suripatty
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat menerima aspirasi massa dari keluarga perempuan yang tewas dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai penculik anak. (Foto : iNews/Chanry Andrew S)

SORONG, iNews.id - Polresta Sorong Kota menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran wanita dengan gangguan jiwa bernama Wage Suti di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8, Kota Sorong. Sebanyak lima di antaranya anak di bawah umur.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan kasus ini tetap dilanjutkan. Kepolisian masih akan terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya.

"Masih kami kembangkan. Sekarang tersangka jadi sembilan orang," ucapnya, Rabu (8/2/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Beredar Pesan Berantai Teror KKB di Sorong, Polisi Minta Warga Tetap Tenang

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Sorong, 3 Anak Tewas

57 tahun lalu

Pembunuh Ibu Muda di Sorong Ditangkap, Ternyata Mantan Suami Korban

57 tahun lalu

Ratusan Penumpang Super Air Jet Telantar 18 Jam di Bandara Sorong, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal