TIMIKA, iNews.id - Umat Muslim di Kabupaten Mimika, Papua, tetap akan melangsungkan sholat Idul Adha (Ied) pada Selasa (20/7/2021) besok. Ibadah tersebut dipusatkan di 75 masjid, bukan di lapangan atau ruang terbuka.
Sekretaris Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Rony Irnawan mengatakan, keputusan ini mengacu pertimbangan dan instruksi Satgas Covid-19 Mimika.
"Nanti ada protokol kesehatan yang wajib ditaati. Mulai dari mengenakan masker dua lapis, jarak 1,5 meter, batasan jemaah 50 persen, waktu ibadah maksimal satu jam," kata Rony di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (18/7/2021).
Hal lain yang diatur, yaitu setiap jamaah wajib membawa hand sanitizer, sajadah, dan khatib diwajibkan memakai faceshield saat khotbah. Kemudian warga lanjut usia (lansia) diminta tidak datang ke masjid untuk ikut sholat berjemaah.
Adapun takbir malam hanya dilakukan di masjid masing-masing maksimal sampai pukul 20.00 WIT. Terkait penyembelihan hewan kurban, kata dia, dipusatkan di rumah potong hewan di sejumlah wilayah Distrik Wania.