Masyarakat Papua Diimbau Patuhi PSDD Bila Ingin Setop Penularan Virus Corona

Antara
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: Dok iNews).

JAYAPURA, iNews.id - Masyarakat di seluruh tanah Papua diminta mengikuti aturan pembatasan sosial diperluas dan diperketat atau PSDD. Kebijakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah tersebut.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, upaya menyetop penularan wabah Covid-19 dapat dilakukan dengan penanganan serentak di seluruh wilayah Papua.

"Kemudian masyarakat harus mengikuti aturan," kata Irjen Pol Paulus di Kota Jayapura, Papua, Senin (19/5/2020).

Jumlah warga yang positif di daerah itu terus meningkat padahal sejak 26 Maret sudah diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat dan menutup akses darat, laut serta udara agar warga tidak berpergian ke mana-mana.

Saat ini, sudah terjadi penularan lokal karena hampir dua bulan tidak terjadi aktivitas keluar-masuk penumpang dari dan ke seluruh wilayah di Papua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Papua Siaga Penuh Jelang Persipura vs Adhyaksa, Kerahkan 700 Personel Gabungan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin Terima Bintang Bhayangkara Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal