Lukas Enembe Tak Lagi Makan Nasi, Dokter Pribadi Minta Diberi Ubi dan Ketela

Bachtiar Rojab
Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : MPI)

Hal inilah menurut Anton salah satu penyebab kliennya ingin berobat di Singapura. 

"Inilah yang kita ini, kami berharap lebih baik lah. Segera ini kami berharap beliau bisa difasilitasi mendapat perawatan di Singapura," ucapnya. 

Diketahui, KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung hingga 30 Januari 2023.

KPK langsung membantarkan Lukas ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat karena kondisi kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

5 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

8 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

9 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

10 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal