Selanjutnya, Fraksi Gerindra meminta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan penyerapan anggaran agar tidak terjadi Silpa dan mengingat tinggal beberapa bulan lagi sisa pelaksanaan APBD 2021 ini.
Mengenai dana hibah banjir bandang, agar dapat dianggarkan kembali. Kemudian, Fraksi Gerindra meminta kepada pihak eksekutif, agar setiap APBD yang sudah ditetapkan agar capaian aturan duplikat segera disampaikan kepada Legislatif guna melaksanakan fungsi pengawasan.
"Terkait dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura yang melakukan pinjaman daerah kepada PT Bank Papua yang dimaksudkan untuk menutupi defisit anggaran, akibat dari beberapa kegiatan prioritas yang harus direalisasikan, sedangkan surplus sebesar Rp159.425.204.1999,32 yang berasal dari dana hibah pusat yang diperuntukkan bagi penanganan pascabencana banjir bandang yang sampai akhir tahun baru terealisasi sekitar 1,3 persen, serta sisa kas BLUD RSUD Yowari yang sudah ada kegiatannya," ucapnya.
"Maka kami dari Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada pihak Eksekutif agar lebih serius dalam menangani masalah tersebut," katanya.
Sementara dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Jayapura. Pertama, dengan adanya tuntutan masyarakat yang meminta agar dibentuk Pansus LHP Banjir Bandang dan Covid-19, pada prinsipnya Fraksi Bhinneka Tunggal Ika setuju dengan pertimbangan agar adanya transparansi dan akuntabel sejauh mana penggunaan dana banjir bandang yang dibantu oleh masyarakat dan pemerintah daerah lainnya, serta penggunaan dana Covid-19.