Distrik Kuala Kencana terletak di daerah Kontrak Karya kawasan PT Freeport Indonesia dan merupakan salah satu dari 18 Distrik yang berada di Kabupaten Mimika. Luas wilayah daratan Distrik Kuala Kencana adalah 860,74 Km2.
Distrik Kuala Kencana merupakan wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Mimika yang terletak di areal perkotaan, yang dulunya merupakan satuan pemukiman transmigrasi, saat Timika masih di bawah pemerintahan Kabupaten Fakfak.
Keberadaan dan perkembangan Kota Timika, Tembagapura, dan Kuala Kencana di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tidak lepas dari keberadaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI).
Dilansir dari tekmira.esdm.go.id, Kuala Kencana bermula dari sebuah ekspedisi pada 1936, Jean Jacques Dozy, geolog muda berkebangsaan Belanda menemukan Ertsberg. Hamparan gunung di pedalaman yang kini terletak di Kabupaten Mimika, Papua, yang hanya ditumbuhi rumput itu ternyata hamparan mineral tembaga dengan mineral ikutan emas dan perak.
Saat itu, Dozy berpikir bahwa dengan medan yang teramat sulit, endapan bijih tersebut rasanya mustahil untuk ditambang. Ekspedisi yang dilakukan Dozy dan kawan-kawan berakhir dalam sebuah jurnal di perpustakaan Belanda.