"Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa SPM tersebut diperoleh dari warga sipil inisial UH dengan cara membeli pada Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 WIT," ucapnya.
Menurutnya, petugas kemudian mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pratu RKB saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII/Cenderawasih," katanya.