Kronologi Penangkapan Oknum TNI AD Kasus Jual Beli Motor Curian, Berawal dari Pelacakan GPS

Kurnia Illahi
Ilustrasi, oknum TNI AD, Pratu RKB ditangkap kasus dugaan jual beli sepeda motor curian. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Oknum TNI AD, Pratu RKB ditangkap kasus dugaan jual beli sepeda motor curian. RKB ditangkap saat berada di rumahnya.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menjelaskan, kronologi penangkapan berawal adanya laporan salah satu warga sipil ke Polda Papua, Sabtu (22/10/2022) pukul 10.50 WIT. 

Kemudian, kata dia hasil pelacakan dari Polda Papua tentang keberadaan satu unit sepeda motor Honda Beat Street berdasarkan hasil pengecekan GPS yang terpasang di sepeda motor tersebut diketahui berada di Jalan Diponegoro, Asrama Militer samping RS Marthein Indey kota Jayapura. 

"Selanjutnya Pihak Polda Papua berkoordinasi dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk melakukan penyelidikan," ujar Herman dalam keterangannya di Jayapura, Senin (24/10/2022).

Dia menuturkan, hasil penyelidikan diketahui sepeda motor tersebut, berada di rumah Pratu RKB, Asmil TNI AD samping RS Marthen Indey Kota Jayapura. Pratu RKB, lanjut dia tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen sepeda motor tersebut ketika diminta Pomdam XVII/Cenderawasih.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal