Kronologi Penangkapan 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata Api ke KKB Papua

Chanry Andrew Suripatty
Barang bukti senjata api yang diduga ilegal ke KKB dari Ambon. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

AMBON, iNews.id – Dua oknum polisi ditangkap atas dugaan menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Peristiwa ini memiriskan lantaran terjadi di tengah ketegangan yang semakin meningkat antara TNI Polri dan KKB di Papua.  

Kronologi penangkapan ini merupakan hasil pengembangan saat Polres Bintuni menggagalkan penyelundupan senjata api serbu laras panjang rakitan dan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, serta ratusan butir amunisi dari Ambon ke Nabire pertengahan Februari lalu. 

Senjata api ilegal tersebut diduga kuat akan dijual kepada KKB yang saat ini terus melakukan serangkaian serangan kepada warga masyarakat dan aparat keamanan TNI Polri. Satu tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Teluk Bintuni untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Barat. 

“Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku dan barang bukti saat mereka hendak melakukan perjalanan menuju Kabupaten Manokwari dan selanjutnya ke Nabire dengan jalur darat,” ujarnya, Sabtu (13/2/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Identitas 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Senjata di Yahukimo, Salah Satunya Roni Rubis

15 jam lalu

3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita 3 Senpi

8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal