Warga kemudian berkumpul dan melakukan negosiasi agar pembakaran tidak terjadi. Untuk meredam situasi, saksi mengaku memberikan uang Rp500.000 kepada pelaku di jalan masuk puskesmas.
Setelah menerima uang tersebut, kedua pelaku membatalkan aksi pembakaran dan melarikan diri ke arah Jalan Seradala. Tidak ada api yang sempat menyala dalam kejadian itu.
Keesokan paginya sekitar pukul 09.25 WIT, personel Satreskrim Polres Yahukimo yang dibackup Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 dipimpin Iptu Muhammad Mirwan langsung mendatangi lokasi. Petugas olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Di lokasi, polisi menemukan satu botol air mineral diduga berisi sisa solar serta beberapa helai rumput kering yang terindikasi telah disiram bahan bakar. Titik siraman solar di sekitar ban kendaraan memperkuat dugaan percobaan pembakaran ambulans Puskesmas Aplim.
Seusai olah TKP, kedua ambulans dikawal menuju RSUD Dekai untuk memastikan keamanan layanan kesehatan tetap terjaga.