KPU Keerom Ingatkan Paslon agar Patuh Protokol Kesehatan saat Berkampanye

Antara
Ketua KPU Keerom Melianus M Gobay (Foto: ANTARA/HO)

"Dalam ruangan itu diatur jaraknya satu meter. Kemudian wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) standar berupa masker, hand sanitiser dan menyediakan tempat pencuci tangan," katanya.

Dia menambahkan, jika dalam pertemuan itu massa melebihi kapasitas yang ditentukan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 maka sudah terjadi suatu pelanggaran paslon. Kemudian masa yang hadir tidak menggunakan masker juga tidak menaati protokol kesehatan akan jadi bahan temuan Bawaslu Keerom.

Sanksi yang diberikan berupa teguran pertama berupa pencegahan Bawaslu. Kalau itu tidak tidak diindahkan akan diberikan teguran kedua. 

"Jika tetap melanggar diberikan sanksi ketiga langsung dibubarkan pelaksanaan kampanye," kata Gobay.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 4 Tahun, Maam Taplo Anggota KKB Pembunuh Nakes Gabriella Meilani Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Keerom Papua, 2 Ruko Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Keerom Disebabkan Deformasi Batuan Lempeng Australia

57 tahun lalu

Gempa Bumi Terkini Magnitudo 5,2 Guncang Keerom Papua

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal