KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek di Mamberamo Tengah Papua

Antara
Ilustrasi Gedung KPK (Foto : Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangkakasus suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Penetapan tersangka itu setelah berbagai keterangan dan bukti dinilai cukup sehingga ditetapkan tersangka. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangka.

"Tersangka dan kronologi perkara serta pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan oleh tim penyidik," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).

Dia mengatakan, KPK akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan ini pada masyarakat dan mengingatkan ke berbagai pihak khususnya saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Penyidik KPK, Senin (6/6/2022) bertempat di Mapolda Papua telah memeriksa dua saksi yaitu Jusieandra Pribadi Pampang (wiraswasta/Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (swasta/Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor Putus Jalur Wamena-Kelila, TNI dan Polri Dikerahkan Buka Jalur Darurat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Mamberamo Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,0 Guncang Mamberamo Tengah, Terasa hingga Wamena

57 tahun lalu

Gempa Bumi M5,3 Guncang Mamberamo Tengah, Warga Diimbau Tetap Tenang

57 tahun lalu

KPK Tahan Gus Muhdlor, Subandi Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal