Komnas HAM Temui Panglima TNI dan Kapolri, Kawal 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Antara
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mengawal tiga kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua. Bahkan, Komnas HAM telah menemui sejumlah pejabat, termasuk Panglima TNIJenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut dapat didorong hingga ke pengadilan.

"Memang benar ada tiga kasus yang saat ini sedang dikawal hingga ke proses hukum karena adanya dugaan pelanggaran HAM. Tiga kasus itu dua di antaranya di Papua, yakni kasus Paniai dan Wamena. Kemudian satu kasus lainnya terjadi di Wasior, Papua Barat," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jayapura, Senin (21/3/2022).

Dia menambahkan kedua petinggi di lingkungan TNI dan Polri sudah menyatakan dukungannya. Komnas HAM juga meminta dukungan Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih.

"Senin, Kami sudah melakukan kunjungan ke Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua," katanya.

Dia menyebutkan ada dua pilihan dalam penyelesaian penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut, yaitu peradilan atau melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal