KKB Kembali Tembak 2 Warga Sipil di Yahukimo, Pelaku Diburu Satgas Damai Cartez

iNews
Personel Satgas Op Damai Cartenz saat melakukan olah TKP Penembakan terhadap warga sipil kembali terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (28/4/2026). (Foto: Istimewa).

“Setiap tindakan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat merupakan tindak pidana serius. Kami pastikan pelaku akan diburu dan diproses hukum hingga tuntas," ucapnya.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Ini merupakan tindakan kekerasan serius yang menyasar warga sipil secara tiba-tiba. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga setiap bentuk kekerasan akan kami respons secara cepat, terukur dan profesional," ucapnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Brutal KKB di Yahukimo Sasar ASN, Korban Luka Tembak di Leher

57 tahun lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Warga di Yahukimo

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

57 tahun lalu

Petinggi KKB Ditangkap di Yahukimo, Amunisi hingga Sajam Disita Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal