Keroyok dan Sandera Polisi di Jayapura, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat ekspos kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, korban sempat diseret beberapa orang ke arah atas kuburan dari TKP pinggir jalan. Selanjutnya Kasat Reskrim dan tim serta perbantuan Kabag Ops bersama personel menjemput dan mengeluarkan anggota yang disandera dan ditemukan beberapa luka.

“Selain mengeroyok, sudah ada potensi penyanderaan dan juga perampasan handphone milik korban. Kasus ini akan terus kami proses,” katanya.

Menurutnya, dalam kasus pengeroyokan ini ada sekitar 92 orang diperiksa dan interogasi. Kemudian sebagian besar dipulangkan dan mengerucut menjadi lima orang yang telah ditetapkan tersangka.

“Akibat kejadian itu, korban Bripda JAO mengalami luka di wajah, kepala dan telinga. Untuk visum telah dilaksanakan guna melengkapi berkas dalam proses penyidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

5 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

12 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal