Keroyok dan Sandera Polisi di Jayapura, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat ekspos kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri Bripda JAO. Mereka saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan identitas para tersangka yakni berinisial ES, FE, YK, LW dan DE. Polisi juga telah mengamankan 1 unit mobil jenis Grand Max yang digunakan para tersangka dan sebuah tas ransel milik korban.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," ujar Kapolresta, Rabu (30/3/2022).

Kronologi kejadian bermula ketika rombongan tersebut menuju kuburan untuk memakamkan kerabat mereka di batas Kota Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Senin (28/3/2022). Di waktu bersamaan, Bripda BJ dan korban Bripda JAO menggunakan motor CRF melintas, kemudian diminta untuk mengutamakan rombongan pemakaman.

“Saat itu kedua korban yang menggunakan motor melambung dari kiri mobil jenazah namun dikejar mobil pikap dan memberhentikan mereka. Para pelaku langsung mengeroyok kedua korban namun yang satu anggota kita sempat menyelamatkan diri. Bripda JAO ditarik hingga terjatuh,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, Kanit Resek Ipda Bisma dan Kasi Humas Ipda Sarah Kafiar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

5 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

12 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal