“RB mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga keluar dari lajur dan mengambil lajur korban dan terjadi kecelakaan tersebut,” katanya.
Menurutnya, korban tewas dan luka dibawa ke RSUD Kwaingga guna penanganan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, korban tewas mengalami luka lecet pada lutut kanan, lutut kiri, jidat dan hidung serta luka benturan pada dada.
Sementara untuk RB mengalami luka lecet pada pipi sebelah kanan, robek pada jari tengah tangan kanan dan lengan kanan serta lecet pada lutut kiri.
"Kami merasa prihatin atas peristiwa kecelakaan yang memakan korban jiwa ini. Kami meminta masyarakat untuk taat dan patuh pada etika berkendara di jalan," katanya.
"Kami dari Polres Keerom selalu mengimbau dan mengedukasi kepada masyarakat untuk taat serta patuh peraturan lalu lintas untuk menghindari terjadinya korban jiwa,” ucapnya lagi.