Kebocoran Pajak Galian C di Kota Sorong Tembus Puluhan Miliar Rupiah

Chanry Andrew Suripatty
Aktivitas pertambangan galian C di Kota Sorong. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Hasil peninjauan lapangan lokasi galian C di Kota Sorong, Senin (7/6/2021) oleh Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria bersama instansi terkait lainnya, ditemukan hampir semua pelaku usaha pertambangan galian C belum membayar pajak.

Atas hasil peninjauan tersebut, Pemkot Sorong segera memanggil seluruh pelaku usaha pertambangan galian C daerah tersebut. Dengan duduk bersama membicarakan pajak galian C, diharapkan masalah kebocoran ini bisa segera diatasi.

"Pelaku usaha yang tidak menghadiri panggilan, bandel dan tidak patuh pada aturan akan dicabut izinnya," ujar Lambert Jitmau.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

8 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal