Kasus Perusakan Kantor Bupati Asmat, Polisi Tangkap 7 Orang

Antara
Ilustrasi perusakan. (Foto: SINDOnews)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam perusakan di kantor bupati, rumah dinas bupati dan KPU Asmat di Agast yang dilakukan seusai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asmat di Jayapura, Rabu (3/3/2021). Saat ini, polisi masih mendalami aksi massa tersebut.

"Memang benar ada perusakan di sejumlah fasilitas milik pemda yang diduga dilakukan para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang gagal dalam pilkada namun untuk memastikan masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Asmat AKBP Danny Gumilar.

Dia mengakui ketujuh orang tersebut saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan anggota lainnya masih berjaga-jaga di sekitar Agats dibantu TNI.

Dari data sementara massa pendukung paslon tersebut itu merusak dengan cara melempari kaca-kaca termasuk di rumah dinas bupati.

"Belum dipastikan seberapa banyak kerusakan yang ditimbulkan namun para pelaku sudah membubarkan diri," kata Gumilar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

57 tahun lalu

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

Polda Maluku Ultimatum 6 DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal