Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan hasil pengungkapan kasus ini.
"Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, saat ini EH masih diperiksa intensif di Polres Mimika. Sementara satu lainnya dalam pendalaman.
"Untuk tiga orang yang sebelumnya diamankan telah dipulangkan karena dari pemeriksaan tidak menunjukkan keterlibatan langsung," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya dua bilah parang, tas noken, telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, uang tunai, hingga satu unit kendaraan roda empat.