Kasus Pemalsuan Dokumen Penerimaan CPNS Papua Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Antara
Polisi menetapkan delapan tersangka kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menetapkan delapan dari sembilan terlapor sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Penetapan tersangka berdasar hasil gelar perkara.

"Hasil dari gelar perkara, delapan orang terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novi Jaya, Selasa (27/6/2023).

Kendati demikian, Novi belum mengungkap identitas delapan tersangka. Hal ini demi memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

Dia tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka. Setelah penetapan tersangka, kata dia, penyidik akan mempertimbangkan penahanan terhadap delapan tersangka.

"Inisial mungkin saya tidak sebutkan. Kita lihat dari pemeriksaan nanti, kalau mereka kooperatif ya tidak perlu ditahan," ucap dia.

Dia mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen dan pengurangan usia dalam penerimaan CPNSPemprov Papua Barat 2018 dilaporkan oleh Forum Honorer 512. Tindakan pemalsuan dokumen itu dinilai melanggar Pasal 263 dan 266 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

"Jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik kurang lebih 30 orang," tutur dia.

Sebelumnya, Forum Honorer 512 menyambangi Polda Papua Barat guna mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen CPNS yang sudah enam bulan tidak mengalami perkembangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Pernah Bekerja di Rumah Korban

57 tahun lalu

Tampang Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Sempat Coba Lompat Jurang saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Proyek PJU-TS Dilaporkan ke Polres Luwu Timur, Dugaan Pemalsuan Dokumen

57 tahun lalu

Pemprov Papua Barat Respons Usulan Legislator Perindo soal Infrastruktur di Manokwari Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal