MAPPI, iNews.id - Kasus penganiayaan sadis di Mappi Papua dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelaku atas nama Fransiskus memenggal tangan korban dengan kapak.
Insiden ini terjadi pada 27 Agustus lalu. Polisi sudah menangkap pelaku dan menyelidiki kasus pembacokan terhadap warga ini. Kasus kini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Andi Suhidin mengatakan, penganiayaan sadis ini TKPnya di Kampung Muin, Distrik Obaa. Pelaku atas nama Fransiskus Wagatu.
"Kronologinya bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk berteriak-teriak di depan rumah korban, menganggu korban dan keluarga yang sedang beristirahat," kata Iptu Andi di Kabupaten Mappi, Papua, Kamis (21/10/2021).
Korban kemudian memberanikan diri untuk keluar rumah dan menegur pelaku. Dia awalnya hanya menyuruh Fransiskus pulang karena sudah larut malam. Namun pelaku malah menantangnya berkelahi sehingga korban terpancing.