Kasus Orang Mabuk Penggal Tangan Warga di Mappi Dilimpahkan ke Kejakasaan

Andi Mohammad Ikhbal
Tersangka kasus penganiayaan sadis di Mappi. (Foto: Istimewa).

MAPPI, iNews.id - Kasus penganiayaan sadis di Mappi Papua dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelaku atas nama Fransiskus memenggal tangan korban dengan kapak.

Insiden ini terjadi pada 27 Agustus lalu. Polisi sudah menangkap pelaku dan menyelidiki kasus pembacokan terhadap warga ini. Kasus kini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Mappi, Iptu Andi Suhidin mengatakan, penganiayaan sadis ini TKPnya di Kampung Muin, Distrik Obaa. Pelaku atas nama Fransiskus Wagatu.

"Kronologinya bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk berteriak-teriak di depan rumah korban, menganggu korban dan keluarga yang sedang beristirahat," kata Iptu Andi di Kabupaten Mappi, Papua, Kamis (21/10/2021).

Korban kemudian memberanikan diri untuk keluar rumah dan menegur pelaku. Dia awalnya hanya menyuruh Fransiskus pulang karena sudah larut malam. Namun pelaku malah menantangnya berkelahi sehingga korban terpancing.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Danpuspom: Bentrok TNI-Polri di Mappi Papua Selatan Selesai Dimediasi

57 tahun lalu

Bentrok TNI-Polri Pecah di Mappi Papua Selatan, Danpuspom: Dipicu Miskomunikasi

57 tahun lalu

Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo

57 tahun lalu

Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal