Kasus Lukas Enembe, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam Penggeledahan di Batam

Antara
KPK terus mengusut kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Tersangka dalam kasus ini yakni Gubernur PapuaLukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang tersebut diamankan setelah tim penyidik menggeledah salah satu rumah kediaman pihak terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/12/2022).

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," ujar Ali Fikri, Jumat (23/12/2022).

Selanjutnya uang ratusan juta tersebut akan dianalisis tim penyidik KPK dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Selain Lukas Enembe, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal