Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, 3 Orang dari Swasta Dipanggil KPK

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara/Dok. Humas Pemprov Papua).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari pihak swasta. Mereka diperiksa terkait tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur PapuaLukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tiga orang itu, Mala Riany Wattimena, Suci Marlina dan Suminta. Mereka, kata dia diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil oleh tim penyidik KPK, Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal