Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, 3 Orang dari Swasta Dipanggil KPK

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara/Dok. Humas Pemprov Papua).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari pihak swasta. Mereka diperiksa terkait tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur PapuaLukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tiga orang itu, Mala Riany Wattimena, Suci Marlina dan Suminta. Mereka, kata dia diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, Lukas Enembe telah dipanggil oleh tim penyidik KPK, Senin (12/9/2022) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal