Kasus Dugaan HAM Berat di Paniai Papua, Kejagung Periksa 18 Anggota TNI dan 16 Polri

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi Kejagung periksa 40 saksi termasuk anggota TNI dan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 anggota TNI dan 16 Polri diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM Berat dalam peristiwa di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua tahun 2014.

Total sejauh ini sudah 40 saksi yang diperiksa termasuk pihak ahli forensik dan legal audit. 

"40 orang saksi yang telah diperiksa yaitu 18 orang dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kemudian 16 orang saksi dari unsur Kepolisian. Lalu enam orang dari unsur sipil dan 4 ahli yang terdiri atas ahli Laboratorium Forensik dan ahli Legal Audit," ujar Kapuspenkum Kejagung Agung Ketut Sumedana, Jumat (4/3/2022)

Penyidik juga telah menggali pembuktian dengan menghadirkan ahli hukum HAM yang telah diperiksa tanggal 2 Maret 2022. Pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan ahli militer pada Jumat (4/3/2022) hari ini.

Menurutnya, penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa di Paniai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022. 

Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. 

Dalam peristiwa tersebut disangkakan melanggar Pasal 42 ayat 1 jo Pasal 9 huruf a, h jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal