Kasus Bentrokan Maut di Sorong, Polisi : Pelaku Sudah Teridentifikasi

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Papua Barat telah mengidentifikasi pelaku dalam kasus bentrok melibatkan dua kelompok di Sorong, Papua Barat, Jumat (25/1/2022) malam. Dalam kejadian itu 18 orang tewas.

Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, belum membeberkan identitas maupun jumlah pelaku yang terlibat dalam bentrok dan pembakaran di tempat hiburan malam karaoke Double O, Sorong, Papau.

"Terkait dengan perkembangan kasus bentrok yang terjadi di Sorong, saat ini pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi,” ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dia menuturkan, penyidik juga belum menangkap para pelaku yang sudah teridentifikasi. "Masih diidentifikasi, kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku-pelaku tersebut," tuturnya.

Menurutnya, penyidik masih mendalami dan menyelidiki serta memeriksa terhadap sejumlah saksi. Selain itu, kata dia penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti.

"Berapa orang pelakunya masih didalami, saksi yang diperiksa ada beberapa orang, tidak disebutkan jumlahnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Massa PWI LS Geruduk Pengajian dan Selawatan di Grobogan Berujung Ricuh

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

14 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

20 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok dalam Bentrokan di Purwakarta, Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal