Kasus 2 Perampok Bunuh Pemilik Rumah di Mimika, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Donald Karouw
Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan lansia di Mimika hingga tewas berinisial RGJ dan YN. (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA, iNews.id - Polisi menyerahkan berkas perkara dua perampok yang membunuh pemilik rumah seorang perempuan lansia di Jalan Serui Mekar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika. Dalam kasus ini, kedua tersangka yakni pemuda berinsial NY dan RGJ.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Saidah Hobrouw mengatakan masih menunggu pemberitahuan dari jaksa terkait berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan barang bukti dan kedua tersangka.

“Saat ini berkas perkara sedang diteliti jaksa, walaupun nanti tidak lengkap, berarti ada pengembalian dan akan dilengkapi sesuai petunjuk jaksa,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Sebelumnya, anggota Polsek Mimika Baru menangkap dua pemuda pelaku tindak pidana pencurian dan pembunuhan. Mereka merampok rumah korban lansia 63 tahun berinisial MT dan membunuhnya..

Kronologi kejadian bermula saat kedua pemuda ini berniat merampok rumah korban. Saat itu, mereka berhasil memasuki rumah korban dan mengacak-acak ruang tengah pada Rabu (8/2/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal