Kasus 2 Perampok Bunuh Pemilik Rumah di Mimika, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Donald Karouw
Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan lansia di Mimika hingga tewas berinisial RGJ dan YN. (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA, iNews.id - Polisi menyerahkan berkas perkara dua perampok yang membunuh pemilik rumah seorang perempuan lansia di Jalan Serui Mekar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika. Dalam kasus ini, kedua tersangka yakni pemuda berinsial NY dan RGJ.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Saidah Hobrouw mengatakan masih menunggu pemberitahuan dari jaksa terkait berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan barang bukti dan kedua tersangka.

“Saat ini berkas perkara sedang diteliti jaksa, walaupun nanti tidak lengkap, berarti ada pengembalian dan akan dilengkapi sesuai petunjuk jaksa,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Sebelumnya, anggota Polsek Mimika Baru menangkap dua pemuda pelaku tindak pidana pencurian dan pembunuhan. Mereka merampok rumah korban lansia 63 tahun berinisial MT dan membunuhnya..

Kronologi kejadian bermula saat kedua pemuda ini berniat merampok rumah korban. Saat itu, mereka berhasil memasuki rumah korban dan mengacak-acak ruang tengah pada Rabu (8/2/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

11 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

11 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal