Kapolda Papua: Usut dan Tangkap Pelaku Pembakaran di Kantor Pemda Keerom

Chanry Andrew Suripatty
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: Salman Mardira/Okezone)

Menurut dia, penerimaan CPNS di Kabupaten Keroom, telah memenuhi kuota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu 80 persen bagi warga asli Papua.

"Kami menyesali pembakaran terjadi. Mereka tidak menerima kekurangannya dan berharap semua harus dipenuhi pemerintah," katanya.

Sebelumnya massa yang tak puas dengan hasil tes CPNS mengamuk dan membakar sejumlah fasilitas pemerintah di daerah itu. Pembakaran terjadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal