JAYAPURA, iNews.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan kasus kerusuhan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, bukan kasus SARA (suku, ras dan agama). Kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa dan banyak kerusakan itu merupakan kasus insidental yang dilakukan kelompok masyarakat.
Karena itu, Kapolda kembali mengimbau kepada para warga yang berada di pengungsian agar kembali ke Wamena. Dia mengajak warga mulai menata kembali kehidupan seperti sebelumnya.
“Kami ada dan akan selalu mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan yang terjadi,” kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Sabtu (5/10/2019).
Dia mengatakan, aparat keamanan juga akan membantu bila ada pengungsi yang saat ini ditampung di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura, ingin kembali ke Wamena.
Kapolda mengatakan, saat ini Karoops dan Dansat Brimob Polda Papua sudah berada di Wamena untuk mengatur penempatan pasukan yang bertugas di kawasan itu. Dia kembali mengingatkan warga agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang disampaikan kelompok tertentu.