Kapolda Papua Tegaskan Akan Pecat 2 Anggota Polres Jayapura Terlibat Narkoba

Antara
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri. Foto: Antara

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, memastikan akan memberi sanksi tegas bagi anggota yang terlibat kasus narkoba. Mereka langsung dipecat.

"Tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, karena itu selain merusak diri, keluarga dan lingkungan di sekitarnya," kata Irjen Pol Fakhiri, di Kota Jayapura, Papua, Selasa (7/9/2021)

Dia membenarkan, saat ini memang ada kasus narkotika yang melibatkan dua anggota Polres Jayapura yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Papua.

Sementara itu Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian, mengaku dari hasil pemeriksaan dua anggota Polres Jayapura masing-masing berinisial S (36) dan A (27).

Mereka mengaku bila paket yang diambilnya berisi narkoba jenis sabu-sabu, sehingga keduanya dinyatakan sebagai pengedar. Sabu-sabu tersebut merupakan mantan anggota Polri berinisial AS (29).

"Ketiganya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika serta ancaman pemecatan bagi kedua anggota," kata Kombes Pol Alfian.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal