WAISAI, iNews.id – Seorang oknum calon legislatif (caleg) di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua, mengusir para warga yang mendiami tanahnya di Kimindores, Kelurahan Sapordanco. Warga menduga caleg tersebut kecewa setelah gagal lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat pada Pemilu Legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu.
Pengusiran itu dilakukan secara tidak langsung lewat papan yang dipasang di tengah-tengah permukiman. Warga yang mendiami tanah oknum caleg itu diperkirakan sekitar 20 kepala keluarga (KK). Mereka yang tinggal di gubuk di pinggir pantai, terpaksa harus segera angkat kaki dari lahan tersebut.
Dari pantauan di lokasi lahan seluas sekitar 1 hektare (ha) itu, papan tersebut bertuliskan kalimat, “Kode Keras!!! Perhatian!!! Bagi Yang Tempati Pantai Kimindores Segera Dikosongkan Batas Waktu Akhir Bulan Ini. Tertanda Pemilik Lahan.”
Papan itu juga dilengkapi dengan tanda tangan dari pemilik lahan yang diketahui seagai caleg salah satu parpol. Tak hanya menghadap ke arah bagian Timur, papan pengumuman untuk segera mengosongkan lahan pantai Kimindores juga terpampang ke Barat dan ditempelkan di tiang besar.
Warga Kelurahan Sapordanco Kimindores mengatakan, papan pengumuman untuk segera mengosongkan lahan tersebut ditancapkan satu hari setelah Pileg 17 April 2019. Warga menduga, mereka diminta mengosongkan lahan itu karena sang caleg pemilik lahan berinisial SLM, kecewa atas hasil Pileg lalu.