Dari hasil penghitungan surat suara, diketahui hanya ada dua untuk oknum caleg yang maju dari Dapil 1 Raja Ampat itu. Saat masa kampanye Pemilu 2019, caleg tersebut juga pernah datang mengutarakan niatnya maju sebagai anggota DPRD kepada warga Kelurahan Sapordanco Kimindores.
“Secara pasti, kami memang belum mengetahui apa alasannya memaksa untuk mengosongkan tanah ini. Tetapi kalau dilihat, pasti ini berkaitan dengan Pemilu Legislatif 2019. Karena sesudah pemilu, dia datang keluar masuk rumah di Kimindores. Tidak lama kemudian dia langsung tempelkan tulisan itu,” kata Ketua RT 01 Kelurahan Sapordanco Kimindores Sidik Macap, Sabtu (27/4/2019) sore.
Saat ini, puluhan KK yang tinggal di lahan milik caleg tersebut hanya bisa pasrah. Mereka siap meninggalkan gubuk mereka dalam waktu dekat, sesuai dengan pengumuman yang ditempelkan pemilik lahan di papan.
“Tidak ada alasan lagi untuk tinggal di sini. Kami harus keluar sebab dia (oknum caleg) yang punya tempat. Kami pun tidak bisa bilang apa-apa, apalagi melawan,” kata Sidik Macap.