Kadispora Papua Barat Jadi Tersangka Penganiayaan, Langsung Ditahan

Antara
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom saat berikan keterangan penahanan Kadispora Papua Barat atas dugaan kasus penganiayaan. (Foto : Humas Polri)

Sebelumnya, Kadispora Papua Barat Hans Lodwick Mandacan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari atas dugaan penganiayaan terhadap tiga perempuan pegawai Pemprov Papua Barat, Kamis (27/10/2022).

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022, pelapor atas nama Meiske Johana CH Tuasela menuturkan tindakan penganiayaan oleh Kadispora terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Selain korban pelapor (Meiske), tersangka juga menganiaya dua perempuan lainnya, yakni Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berusaha melerai perbuatan kepala dinas tersebut terhadap pelapor.

Tindakan penganiayaan itu dilakukan ketika ketiga pegawai Pemprov Papua Barat ini hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Pra-Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Prapopnas) di Sulawesi Tengah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal