Kabur usai Menjambret, Begal Ini Bertemu Nenek 78 Tahun lalu Dipukul dan Coba Diperkosa

Chanry Andrew Suripatty
Pelaku jambret sekaligus percobaan kepada seorang nenek di Sorong saat ditangkap anggota Polsek Sorong Timur. (Foto: iNews/Chanry AS)

Saat pelarian dari kejaran warga, pelaku YW bertemu dengan korban kedua yakni nenek NB (78) yang sedang jalan pagi. Pelaku langsung memukuli korban berulang kali hingga terjatuh.

Dia lalu menyeret korban ke dalam saluran air di depan gudang besi sekitar TKP dan langsung membuka celananya untuk memerkosa nenek tersebut. Namun aksi tersebut tak sempat dilakukan lantaran ada mobil yang melintas sehingga pelaku kembali kabur meninggalkan korban di TKP.

Atas perbuatannya, pelaku YW dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan junto Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal