John Wempi Wetipo Beberkan 3 Isu Strategis Papua, Ini Detailnya

Antara
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat di Biak, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Humas)

Wamendagri mengakui salah satu kewenangan dimiliki lembaga kultural MRP yakni bertugas memberikan rekomendasi terhadap keaslian orang Papua pada pencalonan gubernur/wakil gubernur serentak 2024-2029.

Terhadap keanggotaan MRP saat ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan perpanjangan masa jabatan pengabdian MRP hingga Juni 2023.

Wetipo mengatakan, Kemendagri berharap keanggotaan MRP yang terpilih masa bakti 2023-2028 dapat segera dilantik pada Juni mendatang.

"Pemerintah pusat melalui Kemendagri berharap anggota MRP hasil pemilihan di setiap wilayah adat dapat selesai dan mengisi keanggotaan baru MRP dari unsur orang asli Papua perwakilan adat, perempuan dan agama," ucapnya.

Untuk Pemilu 2024 dan pilkada, dia menambahkan setiap pemerintah daerah di Tanah Papua untuk memberikan perhatian guna menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal