Jefri Wenda Dkk Dibebaskan Polresta Jayapura Ternyata karena Hal Ini

Antara
Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) dan rekan-rekannya yang sempat ditangkap sudah dipulangkan Polresta Jayapura. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dan enam rekannya dibebaskan Polresta Jayapura. Mereka dipulangkan karena hingga saat ini belum cukup bukti untuk memproses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan,kendati belum cukup bukti, kasusnya akan tetap diproses polisi dengan melakukan penyelidikan. Bila ditemukan bukti yang dirasa cukup, kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan dan bila ditemukan bukti yang lebih kuat kasus tersebut akan dilanjutkan ke penyidikan agar mereka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya, Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, awalnya empat orang yang dipulangkan Rabu (11/5/2022) pukul 03.00 WIT. Mereka yakni berinisial NI, MM, AD dan IK.

"Kemudian menyusul sore harinya tiga orang, termasuk Jubir PRP Jefri Wenda," kata Urbinas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Jayapura: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Identitas Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Jayapura, Brigpol LR Anggota Polda Papua

57 tahun lalu

Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Sipil di Waena Jayapura

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

57 tahun lalu

Warga Papua Nugini Tewas Ditikam di Jayapura, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal