Jadi Pembeli Senjata Api untuk KKB, Peniel Kogoya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Peniel Kogoya. (Foto: Satgas Nemangkawi)

JAKARTA, iNews.id – Satgas Nemangkawi menangkap pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yakni Peniel Kogoya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara

"Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi. 

Pasal tersebut berbunyi Tindak Pidana Secara bersama-sama dan Tanpa Hak Menerima, Mencoba, Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, atau Menyembunyikan Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Bahan Peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana. 

Sebelumnya, Peniel Kogoya yang merupakan penyandang dana pembelian senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, ditangkap Satgas Nemangkawi, Senin (19/4/2021). 

Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait KKB. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

4 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

4 hari lalu

8 Orang Ditangkap terkait Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka

5 hari lalu

TNI Kuasai Tempat Transit OPM di Intan Jaya, Sejumlah Senpi dan Amunisi Disita

13 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal