Jadi Pembeli Senjata Api untuk KKB, Peniel Kogoya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Peniel Kogoya. (Foto: Satgas Nemangkawi)

JAKARTA, iNews.id – Satgas Nemangkawi menangkap pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yakni Peniel Kogoya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara

"Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi. 

Pasal tersebut berbunyi Tindak Pidana Secara bersama-sama dan Tanpa Hak Menerima, Mencoba, Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, atau Menyembunyikan Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Bahan Peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana. 

Sebelumnya, Peniel Kogoya yang merupakan penyandang dana pembelian senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, ditangkap Satgas Nemangkawi, Senin (19/4/2021). 

Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait KKB. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

57 tahun lalu

Petinggi KKB Ditangkap di Yahukimo, Amunisi hingga Sajam Disita Aparat

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal