Isu Demo Besar 8 Maret di Jayapura, Kapolresta: Tak Ada Izin, Kami Akan Tindak Tegas

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kombes Pol Gustav R Urbinas memastikan rencana aksi demo 8 Maret tak mengantongi izin dan akan ditindak tegas. (Foto: Humas Polri)

Dia mengatakan, selama masa aksi demo hanya bisa dilakukan secara audiens dan peserta terbatas. Bukan dengan cara turun jalan atau long march yang melibatkan banyak orang.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya tidak usah ikut terprovokasi dengan aksi seruan tersebut. Hal ini demi menjaga kota tercinta tetap aman kondusif.

"Masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti biasa karena aparat Kepolisian maupun TNI akan menjamin keamanan Kota Jayapura," ucapnya.

Dia menambahkan, terkait beredarnya isu yang beredar di media sosial adanya kelompok yang akan melumpuhkan Kota Jayapura masih dalam penyelidikan. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Diharapkan masyarakat tetap tenang, tidak usah panik dan apabila masyarakat mendapat informasi sekecil apa pun dapat dilaporkan ke polisi sehingga dapat dilakukan tindakan terukur,” ujar Kapolresta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal