"Dari hasil penggelapan dan penipuan itu, pelaku mengantongi Rp1,3 miliar," katanya.
Untuk pembelinya rata-rata tidak mengetahui, karena mereka diberikan surat-surat kendaraan. Dia beraksi seorang diri karena motif ekonomi.
"EY mengaku baru pertama kali melakoni aksi penggelapan mobil tersebut," ujarnya.