Ibu Pembuang Bayi di Pasar Hamadi Jayapura Ditangkap, Ternyata Anak di Luar Nikah

Donald Karouw
Anggota Polsek Jayapura Selatan saat memerika ibu pembuang bayi di Pasar Hamadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Humas Polri)

“Saat interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Janin bayi yang dibuang hasil hubungan di luar nikah dengan seseorang laki-laki yang telah diketahui identitasnya sekitar 6 bulan lalu,” katanya.

Dia mengatakan, pelaku NA saat mengetahui hamil langsung memesan obat penggugur kandungan dan meminum sebanyak 4 butir sehingga ada kontraksi kemudian janinnya keluar dalam keadaan sudah meninggal dunia pada Sabtu (14/5/2022).

”Pelaku sempat menyimpan janin bayi tersebut didalam rumah kos-kosan miliknya dan akhirnya dibuang ke laut," ucap Kapolsek.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Oknum Kadus di Jombang Dipolisikan usai Terekam Keluar dari Kamar Istri Tetangga

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

57 tahun lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu saat Salat, Kepala Dihantam Ulek lalu Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal